Belanda Tidak Boleh Jual Kapal Perang Kepada Indonesia
Belanda jangan menjual kapal-kapal perang kepada Indonesia. Demikian pendapat pelapor urusan militer di Parlemen Eropa. Menurut Raul Romeva, anggota fraksi Hijau, kontrak itu bertentangan dengan peraturan ekspor senjata militer yang menyatakan bahwa senjata tidak boleh dijual ke wilayah yang tidak stabil. Tahun lalu, kabinet Belanda justru mengatakan bahwa kontrak pemasokan empat kapal perang kepada Indonesia tidaklah melanggar peraturan Eropa dan ini disetujui oleh mayoritas parlemen. Kapal-kapal itu tidak akan digunakan dalam konflik bersenjata di Aceh. Tetapi Raul Romeva menyatakan sebaliknya.
Berita Belanda Hilversum, Minggu 05 Juni 2005 09:00 WIB
Pers |